TangerangNews.com

Bupati Zaki tunda kembali Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang

Faisal Fazri | Kamis, 1 Juli 2021 | 19:13 | Dibaca : 1501


Tangkap layar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat di wawancarai awak media. (@TangerangNews / Faisal Fazri)


TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan menunda kembali perhelatan Pemilihan Kepala Desa Serentak 77 di Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diputuskan dari rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis, 1 Juli 2021.

"Jadi kami Forkopimda sudah memutuskan akan kembali menunda pelaksanaan Pilkades 2021 sampai tanggal 8 Agustus 2021," ucap Zaki usai rapat terbatas.

Pilkades serentak yang akan dilakukan di 77 Desa di Kabupaten Tangerang yang awalnya akan dilaksanakan 4 Juli 2021, diundur pada tanggal 18 Juli 2021, dan saat ini kembali ditunda hingga 8 Agustus 2021.

#GOOGLE_ADS#

Mengingat Pendemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus meningkat. Ditambah akan diberlakukan PPKM Darurat yang akan diterapkan di Kabupaten Tangerang.

"Apabila PPKM Darurat nanti bisa menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang, dapat dilaksanakan 8 Agustus nanti," ujar Zaki.

Sementara itu penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 15.009 orang. (RED/RAC)