TangerangNews.com

Layanan Tatap Muka PBB & BPHTB Pelayanan Publik Kota Tangerang yang ada di Mal Ditutup

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Juli 2021 | 20:19 | Dibaca : 959


Flayer pemberitahuan pelayanan tatap muka PBB dan BPHTB di Mall pelayanan publik tutp sementara dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Pelayanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang ditutup untuk sementara waktu. 

Penutupan yang dilakukan mulai 1 Juli 2021 ini demi menekan kasus COVID-19 di Kota Tangerang yang saat ini sedang tinggi-tingginya. 

"Iya ditutup sampai tanggal 15 Juli 2021," ujar Teguh Supriyanto, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Kamis 1 Juli 2021. 

Flayer pemberitahuan pelayanan tatap muka PBB dan BPHTB di Mall pelayanan publik tutp sementara dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, masyarakat tetap bisa memanfaatkan pelayanan PBB dan BPHTB di UPT Timur dan UPT Barat. "Iya, dialihkan ke sana," katanya. 

Selain itu, Bapenda Kota Tangerang juga memberikan pelayanan PBB dan BPHTB secara online. 

Adapun untuk online PBB melalui pbb.tangerangkota.go.id. Sedangkan untuk BPHTB online melalui email bapenda@tangerangkota.go.id atau WA ke 082133335530. 

"Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan ini hanya dari rumah saja," pungkasnya. (RED/RAC)