TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie turun langsung memimpin kegiatan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah wilayah Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin, 5 Juli 2021 malam.
Monitoring dilakukan dengan menyisir seluruh ruas jalan, mulai dari Perempatan Duren, Jalan Merpati Raya hingga ke Bundaran Maruga, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel.
Saat melakukan penyisiran, sering kali mobil yang digunakan Benyamin beserta petugas gabungan yang ikut merazia, berhenti di sejumlah titik untuk mengingatkan masyarakat yang masih abai dengan protokol kesehatan.
Satu persatu tempat yang disinyalir masih terdapat pelanggaran pun turut disatroni, mulai dari tempat makan pinggir jalan, kafe, hingga pedestrian yang menjadi tempat orang berkumpul.
Saat menjalani razia, orang nomor satu di Tangsel tersebut terlihat merasa gregetan. Sebab, dia melihat banyak warganya yang masih tak mengindahkan aturan PPKM Darurat yang kini baru berjalan tiga hari.
#GOOGLE_ADS#
Benyamin pun tampak emosi. Di hadapan para belasan pelanggar yang tak mengenakan masker, Benyamin menegaskan bahwa abai terhadap protokol kesehatan itu dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan.
Bahkan dalam waktu lima hari di Bulan Juli ini saja, kata Benyamin, telah tercatat lebih dari 180 orang yang wafat akibat COVID-19.
"Selama lima hari ini saja sudah 180 orang yang sudah kita makamkan akibat COVID-19. Kami minta kesadaran masyarakat pakai masker. Pakai masker enggak sulit," ujar Benyamin kepada para pelanggar yang dikumpulkan di dekat Bunderan Maruga, Ciputat, Tangsel.
Ia pun sangat menyayangkan atas banyaknya pelanggar tersebut. Terlebih, ironisnya terdapat beberapa pelanggar yang merupakan anak di bawah umur.
#GOOGLE_ADS#
"Apalagi sekarang ini sudah ada virus dengan varian delta. Penyebarannya sangat cepat. Bukan lagi hitungan hari, dalam hitungan menit saja orang bisa meninggal," tegas Benyamin.
Dengan demikian, lagi-lagi ia pun mengingatkan para pelanggar dan umumnya kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
Pantauan TangerangNews di lokasi dalam razia tersebut, sedikitnya terdapat lebih dari 50 pelanggar yang kepergok tidak menggenakan masker.
Kepada sebagian pelanggar tersebut, petugas gabungan memberikan sanksi berupa hukuman push-up.
Selain itu, didapati pula sejumlah tempat makan yang masih nekat buka dan melayani pemesanan makan di tempat.