TangerangNews.com

Sudah 7. 000 Kendaraan di Kota Tangerang Diputar Balik saat PPKM Darurat

Faisal Fazri | Rabu, 7 Juli 2021 | 16:26 | Dibaca : 1173


Anggota kepolisian saat memutar balikan kendaraan di Kota Tangerang dalam penyekatan PPKM Darurat selama empat hari, Rabu 7 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Kepolisian menyampaikan sudah ribuan kendaraan di Kota Tangerang yang diputar balik dalam penyekatan PPKM Darurat selama empat hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengungkapkan, tercatat selama empat hari kemarin, sudah sekitar tujuh ribuan lebih kendaraan diputar balikan. 

“Tidak pilah pilih, semua kendaraan yang tidak sesuai aturan kita putar balikan. Sudah lebih dari tujuh ribuan kendaraan kita putar balik. Didominasi kendaraan pribadi roda empat dan roda dua. Khususnya, di penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper,” ungkapnya, Rabu 7 Juli 2021.

Berdasarkan pantauan, mobilitas kendaraan pada hari kelima atau hari ini di jalur penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang masih cukup tinggi.

Menurutnya, masih tingginya mobilitas kendaraan, didasari dengan berbagai alasan. Berangkat bekerja pun menjadi alasan yang mendominasi.

#GOOGLE_ADS#

Namun, Kapolres menegaskan jajaran Kepolisian dan Forkopimda berkomitmen untuk terus melakukan penyaringan secara ketat di jalur penyekatan yang sudah ditentukan. 

“Kebanyakan alasan pengendara adalah bekerja. Tapi sesuai aturan yang sudah ditetapkan, alasan bekerja itu terus kita saring secara ketat. Seperti sektor non esensial dan kritikal yang harus 100 persen work from home, dan mereka semua kita putar balikan,” tegasnya.  

Pada jalur penyekatan PPKM Darurat, selama 24 jam 150 petugas gabungan dikerahkan secara bergilir. Mulai dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub terus mengawasi dan menindak para pelanggar aturan. 

“Tak pernah lelah, kami terus mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Terlebih, para perusahaan sektor non esensial dan kritikal, agar mematuhi aturan Pemerintah, yang mewajibkan work from home 100 persen,” pungkasnya.