TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan meringkus seorang pemuda lantaran kepergok membawa dua butir pil eximer saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung di Fly Over Ciputat, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu, 7 Juli 2021 malam.
Pemuda yang mengaku bernama Andre tersebut diringkus, usai mencoba mengelabuhi petugas dengan membuang barang bukti yang dimilikinya itu ketika diberhentikan petugas.
Setelah diinterogasi lebih lanjut, ia baru mengakui kepemilikan dua butir pil berwarna kuning tersebut.
"Iya Pak. Punya saya," kata pemuda berambut pendek tersebut.
Dia mengaku, mendapatkan obat tersebut dengan membelinya di salah satu warung yang terletak di dekat Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel.
"Beli di warung pak. Harganya Rp5 ribu," imbuhnya.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Ia mengatakan, dua butir pil eximer yang ditemukan oleh petugas merupakan sisa yang telah dikonsumsi olehnya.
"Iya Pak. Saya sudah minum tadi satu. Saya tadi beli tiga, saya minum satu," katanya.
Bahkan ia pun mengaku, telah mengkonsumsi obat tersebut lebih dari sekali.
Sementara itu usai mengamankan pemuda tersebut, Anggota Unit Lantas Polsek Ciputat Timur Bripka Taufik Harry Al-Amin mengatakan, obat berwarna kuning tersebut kerap disalahgunakan oleh penggunanya sebagai obat penenang.
"Obat ini hanya dapat dibeli dengan resep khusus. Obat ini sering disalahgunakan sebagai efek penenang. Tapi kalau kebanyakan, syaraf dari penggunanya akan rusak," pungkasnya.