TangerangNews.com

Titik Penyekatan PPKM Darurat di Tangerang Selatan Ditambah 

Rachman Deniansyah | Rabu, 14 Juli 2021 | 20:09 | Dibaca : 5710


Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menambah satu titik penyekatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daturat di wilayah Tangerang Selatan.

Hal demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman saat ditemui di Mapolres Tangsel, Rabu, 14 Juli 2021. 

"Ya titik penyekatan kita tambah satu. Tepatnya di Sandratex, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur," ujar Dicky di ruangannya. 

Penambahan titik penyekatan itu, akan mengatur mobilitas masyarakat di perbatasan antara Kota Tangsel dan Jakarta Selatan. 

"Kita sekat di jalan yang mengarah ke Jakarta Selatan," imbuhnya. 

#GOOGLE_ADS#

Pada titik penyekatan baru tersebut, kata Dicky, tidak ada aturan yang berbeda dengan titik lainnya. 

"Tidak ada perubahan aturan. Yang kita bolehkan lewat hanya pekerja di bidang esensial dan kritikal. Selain itu maka akan diputar balik," terangnya. 

Dalam pelaksanaan penyekatan itu, sedikitnya ia menerjunkan sebanyak 15 personel yang akan terbagi menjadi tiga shift. 

"Di pos penyekatan kita terdiri dari petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Operasional mulai dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB," tuturnya. 

Penambahan titik penyekatan itu, kata Dicky, dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat di tengah pelonjakan kasus COVID-19 saat ini. 

"Kami bersyukur kini mobilitas masyarakat telah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hal itu dilihat berdasarkan data yang tersaji di google traffic index," pungkasnya.