TangerangNews.com

Pekerja Lalai, Gudang Tiner Ilegal di Priuk Jaya Tangerang Ludes Terbakar

Tim TangerangNews.com | Jumat, 23 Juli 2021 | 13:08 | Dibaca : 1403


Tangkapan layar tampak dari kejauhan gudang pengolahan tiner ilegal yang berlokasi di Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Priuk Jaya, Kecamatan Periuk , Kota Tangerang ludes terbakar, Kamis 22 Juli 2021 petang. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Gudang pengolahan tiner ilegal yang berlokasi di Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Priuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang ludes terbakar, Kamis 22 Juli 2021 petang.

Kebakaran diduga terjadi karena kelalaian pekerja saat melakukan penyulingan. Hal itu memicu percikan api karena memaksakan mesin dalam kondisi panas.

Saat kebakaran, sempat terjadi ledakan berulang kali hingga. Akibatnya, kobaran api semakin membesar dan merembet ke seluruh areal gudang yang terdiri dari tumpukan drum berisi bahan kimia cair.

Sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Tangerang diterjunkan ke lokasi. Petugas membutuhkan waktu 2 jam untuk memadamkan api.

Kamaludin Azizi, Petugas BPBD Kota Tangerang mengatakan, kebakaran dipicu kelalaian pekerja, yang memaksakan menggunakan mesin penyulingan dalam kondisi panas, sehingga terjadi gesekan disertai percikan api.

#GOOGLE_ADS# 

“Pekerja sempat berusaha memadamkan api namun tidak berhasil karena api dengan cepat membesar,” katanya.

Keberadaan gudang pengolahan tiner tersebut ilegal karena berdiri di atas lahan milik Dinas PUPR Kota Tangerang, tepat di tepi sungai Cisadane. “banguna ini melanggar garis sepadan sungai,” ujar Kamaludin.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, karena seluruh pekerja dapat menyelamatkan diri sebelum api membesar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)