TangerangNews.com

Dugaan Pungli Bansos Mencuat, DPRD Kota Tangerang Minta Evaluasi Jabatan TKSK

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 Juli 2021 | 16:16 | Dibaca : 994


Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19 ini mencuat dalam pemberitaan di Kota Tangerang.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pihaknya meminta agar jabatan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dievaluasi.

Permintaan evaluasi jabatan TKSK tersebut sudah disampaikan DPRD Kota Tangerang kepada Pemerintah Kota Tangerang dalam rapat beberapa waktu lalu.

Menurut Gatot, surat keputusan terkait para pejabat TKSK memang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, tetapi pemerintah daerah harus selektif saat dalam proses pengusulannya.

"Kemarin dipembahasan sudah kita sampaikan agar ada evaluasi dalam proses usulan. Walaupun SK itu dari pusat kan tapi prosesnya tetap dari wilayah kecamatan," ujar Gatot kepada TangerangNews, Kamis 29 Juli 2021.

#GOOGLE_ADS#

Gatot menyebut, masa jabatan setingkat TKSK pun harus terbatas, karena jika masa jatabannya tidak terbatas bisa menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan ( abuse of power ).

"Jadi tetap pihak wilayah tuh harus lebih selektif dan perlu ada evaluasi yang berkala. Masa jabatan itu juga harus terbatas. Karena jangan sampai jabatan yang tidak terbatas masa waktunya itu menimbulkan abuse of power," jelasnya.

Gatot menambahkan, bantuan sosial harus diserahkan kepada penerima tanpa ada potongan apapun karena memang hak penerima.

"Ya apa adanya disalurkan saja. Itu memang hak masyarakat," pungkasnya.