TangerangNews.com

Lanjut, PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Agustus 2021 | 10:50 | Dibaca : 396


Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik Level 3 maupun 4 resmi diperpanjang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan itu berlaku hingga 9 Agustus 2021. "Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 di beberapa kabupaten/kota," ujarnya seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa 3 Agustus 2021.

Sementara itu, komposisi kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM level 3 dan 4 berubah. Ada kota yang turun ke level 3, namun ada juga yang naik atau bertahan di level 4.

#GOOGLE_ADS#

Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 pada 03 Agustus, terdapat 12 Kabupaten Kota yang dapat masuk ke Level 3 dan 1 Kabupaten yang masuk ke Level 2.

"Namun terdapat beberapa Kabupaten Kota yang akhirnya kembali pada Level 4, bukan karena peningkatan kasus tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," ujar Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. 

Sementara itu diketahui Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang masih masuk kategori zona PPKM level 4.