TangerangNews.com

Dokter Pelaku Kebakaran di Tangerang Dapat Perlakuan Khusus

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Agustus 2021 | 15:12 | Dibaca : 1893


Polres Metro Tangerang Kota saat menunjukan barang bukti kertait pembunuhan dalam jumpa pers, Jumat 13 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-MA, 30, tersangka kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya, Jatiuwung, Kota Tangerang mendapatkan perlakuan khusus dari pihak penyidik Polres Metro Tangerang Kota. Sebab, meski pelakuannya telah merenggut tiga nyawa, dokter muda itu sedang hamil tujuh pekan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, MA yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda. 

#GOOGLE_ADS#

"Ya betul sekali, untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda. Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," ujarnya, Jumat 13 Agustus 2021.

Untuk mengetahui kejiwaannya, MA sudah menjalani tes di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun hasil tes kejiwaan itu masih belum diketahui.

"Sudah, sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan. Nanti hasilnya 14 hari lagi," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

#GOOGLE_ADS#

Sambil menunggu hasilnya, tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung. Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda yang disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana ini terancam 20 tahun penjara minimal. 

"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," tuturnya.

Diketahui, MA menjadi tersangka kasus kebakaran yang terjadi di bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu 7 Agustus 2021 dini hari.

Dia menjadi tersangka karena diduga dalang pembakaran yang menewaskan pacarnya, Leo, 35, dan orang tua Leo, yakni Edi, 63, serta Lilis, 54. Adapun motif tersangka membakar bengkel, diduga karena tidak mendapatkan restu dari orang tua Leo, terlebih tersangka sedang hamil.