TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No 35/2021.
"Dalam Inmen yang baru pembelajaran tatap muka diijinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa 24 Agustus 2021.
Menurutnya, saat ini Kota Tangerang berada dalam PPKM Level 3 yang berjalan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Adapun pembelajaran tatap muka terbatas diijinkan dengan kapasitas maksimal sebanyak 50% dari kapasitas per kelas.
"Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100%, serta PAUD maksimal 33%," jelasnya.
#GOOGLE_ADS#
Sejauh ini Pemkot Tangerang telah mengantisipasi kegiatan pembelajaran tatap muka dengan melakukan vaksinasi kepada pelajar dan remaja, serta siap untuk membantu Pemprov Banten dalam vaksinasi bagi pelajar di jenjang SMA sederajat.
"Sekarang untuk dosis satu sudah 50.696 orang dan dosis dua sebanyak 17.306 orang. Untuk yang SMA sederajat juga sedang diupayakan agar nantinya PTM bisa optimal," tambahnya.
Dengan aturan PPKM yang baru, Pemkot Tangerang sedang melakukan pembahasan dan persiapan untuk mendukung proses pembelajaran secara tatap muka terbatas mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Karena instruksinya baru keluar jadi kita sedang persiapkan dan sosialisasi aturannya," pungkasnya.