TangerangNews.com

Ada Lagi Syarat Baru Menikah, Berlaku Bulan Depan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 September 2021 | 17:08 | Dibaca : 98931


Ilustrasi pernikahan. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah segera menerapkan syarat baru bagi calon pengantin yang wajib dipenuhi sebelum menikah. Syarat yang berlaku mulai Oktober 2021 ini adalah mengisi data status nutrisi tubuh calon pengantin. 

Syarat ini merupakan bagian dari program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mencegah stunting pada bayi.

Menurut Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, upaya pencegahan stunting sangat bisa dilakukan sebelum kehamilan terjadi. Caranya dengan memastikan calon pengantin benar-benar memiliki kualitas tubuh yang baik sehingga bisa melahirkan bayi yang sehat juga. 

Menurutnya, salah satu sumber bayi lahir stunting adalah ibu hamil yang menderita anemia. Sementara angka anemia pada ibu baru di Indonesia masuh cukup tinggi. 

"Berdasarkan data Riskesdas 2018, kejadian anemia pada ibu hamil masih cukup tinggi yaitu di atas 40 persen," katanya, seperti dilansir dari Inews, Minggu 5 September 2021.

#GOOGLE_ADS#

Oleh karena itu, sebelum hamil harus dipersiapkan dengan baik si calon pengantinnya, khususnya sang ibu."Sehingga 3 bulan sebelum hamil sudah dilakukan pemeriksaan. Ini sangat penting," tutur Hasto. 

Berpegangan pada data tersebut, BKKBN mengajukan ide calon pengantin wajib mengisi data status nutrisi tubuh sebagai syarat pernikahan kepada Kementerian Agama. 

"Saya sudah komunikasi dan audiensi dengan Kementerian Agama, saya juga sudah mohon izin kepada Kementerian Agama setelah Perpres ini turun untuk melakukan suatu kewajiban mendaftar 3 bulan sebelum nikah disertai dengan menyampaikan tinggi badan, berat badan, status hb, dan lingkar lengan atas bagi mereka yang mau nikah," kata Hasto

Rencananya data nustrisi tubuh ini diisi di suatu aplikasi buatan BKKBN yang telah diujicobakan ke beberapa wilayah, seperti di Aceh dan Banyuwangi. 

Pembuatan aplikasi ini bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan seperti halnya aplikasi PeduliLindungi. 

"Aplikasi yang kami punya akan disempurnakan dengan aplikasi yang akan dibuat juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Jika mereka punya PeduliLindungi, kenapa BKKBN tidak bisa punya dan ini akan memberi manfaat yang luar biasa besar," ujarnya. 

Rencananya, syarat wajib bagi calon pengantin ini akan berjalan pada Oktober mendatang, sehingga Januari 2022 BKKBN sudah bisa mengumpulkan data dari para calon pengantin. "Karena kan 3 bulan sebelum menikah pengumpulan datanya," ujarnya.