TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyita 300 unit telepon selular (ponsel) bermerk Blackberry, Nokia dan ponsel asal China bernilai Rp600 juta. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Eko Darmanto mengatakan, barang-barang tersebut dibawa melalui terminal kedatangan internasional oleh penumpang asal Hongkong , Singapore dan China . “Modus mereka yakni tidak memberitahukan atau menuliskan barang-barang tersebut di dalam Custum Declaration (CD),” katanya, hari ini. Menurutnya, berdasarkan perhitungan ponsel tersebut bernilai Rp600 juta. Selain ponsel, petugas juga berhasil menyita 17 colly accesoris ponsel beripa softcase."Ponsel dan acsecorisnya itu akan dijula ke wilayah Jakarta," ungkapnya. Selain berhasil mencegah penyelundupan ponsel, pihaknya juga berhasil mencegah penyelundupan tas-tas mewah bermerk Hermes, Lois Voitton, Prada dan Channel yang dibawa penumpang berinisial FMG dan ADD. Sementara itu, Eko mensinyalir saat ini banyak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang meloloskan barangnya dengan cara menitipkan kepada TKI. “Saat ini ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan jasa TKI untuk meloloskan barang-barang tersebut dari petugas,” katanya. Namun Eko ketika ditanya apakah agen TKI terlibat dirinya mengatakan, belum menyelidiki sejauh itu. (rangga)