TangerangNews.com

Petugas Tidak Sempat Buka Kunci Sel Alasan 41 Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Tewas Terpanggang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 13:30 | Dibaca : 131168


Sejumlah petugas Kepolisian berjaga di pintu utama Lapas Kelas 1 Tangerang pasca-insiden kebakaran. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, insiden kebakaran terjadi di blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 Wib, Rabu 8 September 2021.

Sebanyak 41 korban meninggal dalam insiden itu karena tak dapat diselamatkan lantaran masih terkunci di dalam sel.

"Karena api yang cepat membesar, beberapa blok kamar tidak sempat dibuka," ujarnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang siang ini.

Menurutnya, kondisi kamar napi dikunci karena bagian dari prosedur. Petugas baru mengetahui ketika api sudah menyebar.

#GOOGLE_ADS#

"Mengapa dikunci? Memang protap lapas harus dikunci. Maka ketika diketahui, pengawas lihat dari atas api sudah menyebar. Maka disitu lah korban yang ditemukan, yang selamat 81, korban 40 meninggal dunia di tempat, satu dalam perjalanan rumah sakit," imbuh Yasonna.

Pihak lapas telah berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya berupa apar sebelum pihak Damkar tiba di lokasi.

Selain itu juga berupaya membuka sel-sel yang dikunci, tetapi karena api cepat menjalar dan membesar, korban tak berhasil diselamatkan.

"Pintu kamar-kamar dibuka, itulah yang berhasil diselamatkan. Tapi beberapa kamar karena sudah tidak memungkinkan lagi. Kita pertama coba memadamkan dengan alat apar, tapi tidak cukup. Kita tidak bisa berhasil meyelamatkan semua kamar," paparnya.