TangerangNews.com

Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Total Sudah Tujuh 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 11 September 2021 | 18:23 | Dibaca : 547


Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberi keterangan pers, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu 11 September 2021. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Dua jenazah yang berhasil terindentifikasi atas nama Mat Idris bin Adrismon, 29, dan Ferdian Perdana bin Sukriadi, 28.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 11 September 2021, menyebutkan Mat Idris merupakan warga Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dan Ferdian Perdana merupakan warga Pamulang, Tangerang Selatan.

"Identifikasi Mat Idris berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis. Sementara itu, identifikasi Ferdian berdasarkan pemeriksaan medis," kata Ramadhan dikutip dari Antara.

Dengan berhasilnya identifikasi dua jenazah korban kebakaran itu, tim DVI telah mengindentifikasi tujuh jenazah. Sementara itu, jenazah yang belum teridentifikasi dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati sebanyak 34 orang. "Tim DVI terus bekerja. Kita tunggu hasil identifikasi selanjutnya," kata Ramadhan.

#GOOGLE_ADS#

Sespusdokkes Polri Kombes Pol. Pramujoko menambahkan bahwa hasil pemeriksaan DNA terhadap jenazah Mat Idris sangat identik.

Begitu pun pemeriksaan medisnya mendukung, yakni terdapat tato di bagian punggungnya. "Di bagian punggung jenazah Mat Idris terdapat tato yang khas yang dibuat secara manual sehingga sulit sekali untuk ditiru," katanya.

Sementara itu, identifikasi jenazah Ferdian Perdana hanya berdasarkan pemeriksaan medis karena hasil DNA-nya belum keluar.

"Namun, kami memiliki keyakinan dengan pemeriksaan medis bahwa tato yang ada di tubuh Ferdian adalah khas. Satu-satunya tato seperti ini, baik dari antemortem maupun dari pos mortemnya," kata Pramujoko.