TANGERANGNEWS.com- Kepala SMKN 5 Kota Tangerang, Nurhali, yang memiliki harta Rp1,6 triliun membetot perhatian publik. Nurhali tercatat ke dalam daftar pejabat negara terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Nurhali diketahui patuh dalam menyampaikan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia telah tiga kali menyampaikan LHKPN. Nurhali mulai mencatatkan LHKPN sejak awal menjabat pada 12 Juni 2019, selanjutnya laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020, dan kemudian yang terakhir laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021. Penyampaian laporan harta kekayaan Nurhali tersebut ditelusuri melalui laman LHKPN KPK yang terbuka untuk publik, Ahad, 12 September 2021.
Adapun secara berurutan harta Nurhali tercatat yakni pada awal menjabat senilai Rp 1.602.003.000.000, periodik 2019 sebesar Rp 1.602.036.800.000, dan periodik 2020 sebanyak Rp 1.601.972.500.000
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Komponen harta milik Nurhali yaitu berupa tanah dan bangunan, mobil dan motor, harta bergerak lainnya, kas, hingga utang. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Awal Menjabat
Tanah dan Bangunan senilai Rp 1.601.352.000.000 yang terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kota Tangerang (Warisan) Rp 250.000.000
2. Tanah seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 500.000.000
3. Tanah seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang (Warisan) Rp 600.000.000
4. Tanah seluas 80.000 m2 di Kota Jakarta Utara (Warisan) Rp 1.600.000.000.000
5. Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 2.000.000
Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 558.000.000 yang terdiri dari:
1. Mobil Pajero Dakar tahun 2015 (Hasil Sendiri) Rp 350.000.000
2. Mobil Honda Jazz tahun 2011 (Hasil Sendiri) Rp 200.000.000
3. Motor Honda NF 125TR tahun 2008 (Hasil Sendiri) Rp 8.000.000
Harta bergerak lainnya Rp 65.000.000
Kas dan Setara kas Rp 68.000.000
Sub Total Rp 1.602.043.000.000
Utang Rp 40.000.000
Total Harta Kekayaan (Sub Total - Utang) Rp 1.602.003.000.000
#GOOGLE_ADS#
Periodik 2019
Tanah dan Bangunan senilai Rp 1.601.352.000.000 yang terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kota Tangerang (Warisan) Rp 250.000.000
2. Tanah seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 500.000.000
3. Tanah seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang (Warisan) Rp 600.000.000
4. Tanah seluas 80.000 m2 di Kota Jakarta Utara (Warisan) Rp 1.600.000.000.000
5. Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 2.000.000
Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 558.000.000 yang terdiri dari:
1. Mobil Pajero Dakar tahun 2015 (Hasil Sendiri) Rp 350.000.000
2. Mobil Honda Jazz tahun 2011 (Hasil Sendiri) Rp 200.000.000
3. Motor Honda NF 125TR tahun 2008 (Hasil Sendiri) Rp 8.000.000
Harta bergerak lainnya Rp 45.000.000
Kas dan Setara kas Rp 33.000.000
Harta lainnya Rp 118.800.000
Sub Total Rp 1.602.106.800.000
Utang Rp 70.000.000
Total Harta Kekayaan (Sub Total - Utang) Rp 1.602.036.800.000
#GOOGLE_ADS#
Periodik 2020:
Tanah dan Bangunan senilai Rp 1.601.352.000.000 yang terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kota Tangerang (Warisan) Rp 250.000.000
2. Tanah seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 500.000.000
3. Tanah seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang (Warisan) Rp 600.000.000
4. Tanah seluas 80.000 m2 di Kota Jakarta Utara (Warisan) Rp 1.600.000.000.000
5. Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 2.000.000
Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 558.000.000 yang terdiri dari:
1. Mobil Pajero Dakar tahun 2015 (Hasil Sendiri) Rp 350.000.000
2. Mobil Honda Jazz tahun 2011 (Hasil Sendiri) Rp 200.000.000
3. Motor Honda NF 125TR tahun 2008 (Hasil Sendiri) Rp 8.000.000
Harta bergerak lainnya Rp 74.000.000
Kas dan Setara kas Rp 4.500.000
Harta lainnya Rp 30.000.000
Sub Total Rp 1.602.018.500.000
Utang Rp 46.000.000
Total Harta Kekayaan (Sub Total - Utang) Rp 1.601.972.500.000
Dari tiga kali menyampaikan rincian LHKPN tersebut, harta Nurhali tercatat mengalami penurunan saat menyampaikan LHKPN periodik 2020 atau yang terakhir pada 17 Februari 2021. Sedangkan ketika melaporkan LHKPN periodik 2019 pada 14 Januari 2020, tampak ada sedikit penambahan harta Nurhali dari yang sebelumnya di saat awal menjabat.