TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas kitab suci Alquran dalam acara hajatan di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, merupakan bentuk penistaan agama.
"Iya itu harus diselidiki, artinya ini ada kesengajaan ya. Petasan dibungkus oleh kertas yang ayat-ayat Alquran dan ada kesengajaan penistaan oleh si pembuatnya," ujar Baijuri Khotib, Ketua MUI Kota Tangerang, Senin 13 September 2021.
Dia menyebut, ada unsur kesengajaan dalam mengemas petasan dengan bahan kertas Alquran. Sebab, masih banyak bahan pengemas.
"Soalnya kan, bahan lain masih banyak," jelasnya menegaskan.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Dia juga menyampaikan, Kepolisian harus melakukan penyelidikan terkait petasan yang terbuat dengan kertas Alquran tersebut.
"Tapi memang kepolisian kita imbau untuk menyelidiki ini," pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut diabadikan dalam video di akun @ciledug24jam. Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Alquran bekas ledakan petasan di rangkaian acara hajatan tersebut.
Kasus petasan ini viral setelah diunggah akun Instagram @viralciledug. "Paman saya menikahkan anaknya pada tgl 11 September 2021, jam 16.00 Wib. Alamat Kelurahan Parung Serab, RT 01/06, Ciledug," tulis unggahan itu dikutip pada Minggu, 12 September 2021.