TangerangNews.com

KPK Beri Perhatian Lebih ke Kasus Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Tim TangerangNews.com | Rabu, 15 September 2021 | 08:25 | Dibaca : 246


Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (@TangerangNews / Gatra)


TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian lebih pada perkara dugaan korupsi pengadaan tanah proyek pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten. KPK mengonfirmasi dua saksi mengenai proses pengadaan tanah dalam kasus tersebut. 

KPK memeriksa keduanya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 pada Senin 13 September 2021,  

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait kasus tersebut. “Antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 14 September 2021.

Dia menyebutkan dua saksi, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2017 Endang Saprudin dan honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Endang Suherman, diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Selasa memanggil dua saksi lainnya, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2017-2019 Ganda Dodi Darmawan dan PNS/Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2017-sekarang Meti Tunjung Sari. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang.

Ali menegaskan, KPK memberikan atensi lebih atas kasus tersebut karena proyek pengadaan sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangsel.

"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial.

Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," tuturnya.

KPK pada Kamis 2 September lalu menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.