TANGERANGNEWS.com-Wacana penerapan ganjil-genap di kawasan wisata secara nasional tengah dikaji pemerintah pusat. Tujuannya untuk mencegah kepadatan wisatawan di tengah pandemi COVID-19.
"Dalam pembahasan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati seperti dilansir dari Sindonews, Minggu 19 September 2021.
Saat ini wilayah yang sudah menerapkan kebijakan ganjil-genap di beberapa lokasi wisata misalnya kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
#GOOGLE_ADS#
Di sana kebijakan ganjil-genap berlaku tiap Jumat, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional untuk mencegah kepadatan di masa PPKM berlevel.
Sejumlah lokasi wisata di DKI Jakarta juga diterapkan ganjil-genap, seperti di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.