TangerangNews.com

Cegah Warga Terjerat Hukum, KAI Tangsel Akan Beri EdukasiĀ 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 September 2021 | 20:14 | Dibaca : 488


Pengurus DPC KAI Tangsel periode 2021-2026 usai dilantik dalam musyawarah cabang (Muscab) di Hotel Aviary Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Minggu 19 September 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Kongres Advokat Indonesia (KAI) wilayah Tangsel akan gencar memberikan edukasi kepada warga mengenai aturan hukum. Targetnya agar warga bisa lebih paham mengenai hukum yang berlaku.

Hal itu dikatakan Adhitya Nasution, Ketua DPC KAI Tangsel periode 2021-2026 usai dilantik dalam musyawarah cabang (Muscab) di Hotel Aviary Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Minggu 19 September 2021.

"Yang jelas kita mau bermanfaat bagi masyarakat banyak memberikan edukasi, banyak memberikan advokasi kepada masyarakat luas terutama di wilayah Tangsel, itu tujuan awal kami," paparnya.

Bahkan, ia akan mengedukasi tindak kejahatan yang harus dihindari oleh masyarakat agar tidak terjerat hukum pidana maupun perdata.

#GOOGLE_ADS#

"Kami berikan edukasi seperti bullying, narkoba, ITE. Kami akan sosialisasi supaya masyarakat Tangsel punya pengetahuan terhadap aturan hukum apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan," ungkapnya.

Yang terpenting, bagi Adhitya, KAI Tangsel ingin bersinergi dengan aparat penegak hukum di Tangsel guan menurunkan angka pelanggaran.

"Sasarannya kita punya target angka kriminalitas, angka pelanggaran hukum di Tangsel menurun dengan adanya edukasi yang kami berikan," tandas Adhitya.

Guna mencapai target itu, ia meminta kepada seluruh anggota KAI Tangsel agar solid dan bergerak bersama.