TangerangNews.com

Pemilih di Pilkades 77 Desa di Kabupaten Tangerang Harus Sudah Divaksin

Tim TangerangNews.com | Selasa, 21 September 2021 | 16:19 | Dibaca : 839


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Antara)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 77 desa di daerah itu pada 10 Oktober 2021. Pemilih yang akan memberikan suaranya di pilkades sudah harus divaksin Covid-19. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan keputusan pelaksanaan pilkades itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang. "Untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 ini jumlahnya ada 77 desa, jadi mudah-mudahan ini bisa kita siapkan dan kita optimalisasikan dalam situasi pandemi Covid-19," katanya di Tangerang, Senin 20 September 2021, seperti dilansir dari Antara. 

Maesyal mengatakan, pertimbangan lain dalam memutuskan pilkades secara serentak itu adalah melihat dari penurunan beberapa kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

Adapun untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona dalam pelaksanaan pilkades di 77 desa itu adalah dengan mempercepat pemberian vaksinasi yang dilakukan oleh TNI/Polri dan Dinas Kesehatan setempat. "Nantinya supaya mereka pada saat hari pemilihan kepala desa itu di satu TPS dengan 500 pemilih semuanya sudah harus divaksin, minimal 50 persen," ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Ia menuturkan, karena jadwal pilkades sudah ditentukan, maka pihaknya meminta kepada Camat, Kades dan RT/RW di masing-masing wilayah agar ikut mensosialisasikan dan mengajak masyarakatnya untuk segera di vaksinasi COVID-19.

"Tentunya kami berupaya dan sudah mensosialisasikan kepada masyarakat melalui camat kemudian kades, lurah, RT/RW untuk mengajak masyarakat supaya mau divaksin, agar pelaksanaan pilkades berjalan aman," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menambahkan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Tangerang dengan mematuhi protokol kesehatan.

Ia mengaku, untuk mekanisme teknis pelaksanaannya, pihaknya telah jauh-jauh hari mempersiapkannya. Mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana protokol kesehatan hingga memberikan pembekalan kepada 12.000 petugas panitia suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) yang ada.