TangerangNews.com

Miris! Seluruh Pelaku Pembegalan di Bintaro Ternyata Masih Berstatus Pelajar

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 September 2021 | 17:49 | Dibaca : 18659


Jajaran Polres Tangsel menunjukan barang bukti satu buah senjata tajam jenis celurit dalam aksi pembegalan saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Rentetan aksi pembegalan yang terjadi di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan yang terjadi secara beruntun sepekan terakhir, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Seluruh aksi pembegalan tersebut diduga dilakukan oleh komplotan yang sama, berjumlah sebanyak enam orang pelaku. Empat orang di antaranya, kini telah diringkus pihak Kepolisian. 

Masing-masing pelaku berinisial RDS, 17, AFA, 14, FGA, 27, CFR, 17.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, mereka merupakan dalang pembegalan yang telah terjadi sepekan terakhir, 17-19 September 2021 lalu. 

"Saat ini sudah ada empat pelaku yang berhasil ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim unit Reskrim Polsek Pondok Aren," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021. 

#GOOGLE_ADS#

Mirisnya, kata Iman, pelaku aksi pembegalan yang dengan sadis membacok setiap korbannya itu masih berusia di bawah umur. 

"Statusnya masih pelajar," ungkapnya. 

Mengingat masih di bawah umur, keempat pelaku tersebut pun kini masih menjalani penahanan di Mapolsek Pondok Aren dengan pendampingan khusus. 

Wajah keempatnya pun tak dimunculkan ke hadapan publik saat konferensi pers berlangsung.

Kendati demikian, atas ulahnya itu mereka tetap dikenakan dengan Pasal 365 KUHP dan 170 KUHP, karena telah mencuri dan melukai setiap korbannya. 

"Ancaman pidana maksimalnya 12 tahun penjara," tandasnya.