TangerangNews.com

Spesialis Maling Motor Pakai Kunci Leter T di Tangerang Dibekuk Polisi di Cikupa 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 22 September 2021 | 22:55 | Dibaca : 1308


Gelar perkara pencurian sepeda motor di Mapolresta Tangerang. (@TangerangNews / Polresta Tangerang)


TANGERANGNEWS.com- Dua pelaku yang merupakan spesialis pencuri sepeda motor menggunakan kunci leter T berhasil ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang di sebuah kontrakan di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku yakni dua pemuda berinisial AA, 22, dan KH, 22,  diduga adalah pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 13 September 2021 lalu.  “Kami amankan dua pelaku spesialis ranmor dengan modus merusak kunci motor dengan leter T,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri, Rabu 22 September 2021, dilansir dari Bantenhits.

Wahyu menyebutkan, dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan dan turut menemukan bukti lain berupa dua buah kunci letter T. 

“Penangkapan dua spesialis ranmor itu terjadi atas adanya informasi masyarakat yang curiga karena di kontrakan yang ditempati para tersangka kerap terlihat beberapa unit sepeda motor,” jelas Wahyu.

#GOOGLE_ADS#

Wahyu melanjutkan, setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan kesesuaian barang bukti kendaraan sepeda motor, kedua pelaku diduga kuat pelaku curanmor di Desa Talaga, Cikupa, Senin, 13 September 2021 lalu.

“Saat ini kedua pelaku masih terus menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringan sindikat curanmor. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara lantaran dijerat Pasal 363 KUHP,” tutur Wahyu menambahkan.