TangerangNews.com

Pandemi Ternyata Pengaruhi Tingginya Kasus Kekerasan pada Anak di Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 23 September 2021 | 19:29 | Dibaca : 393


Ilustrasi kekerasan anak. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Kondisi pandemi Covid-19 ternyata menjadi salah satu faktor atas maraknya kasus kekerasan pada anak-anak di Kota Tangerang Selatan. 

Demikian dikatakan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto. 

"Ya, mungkin salah satunya itu pandemi ini. Pandemi juga mempengaruhi, karena seringnya bertemu. Karena pelaku itu bisa rata-rata dari orang dekat," jelas Tri, Kamis, 23 September 2021. 

Selain itu di masa pandemi ini, kata Tri, anak-anak menjadi lebih sering mengakses gawai. Hal tersebut juga menjadi salah satu faktor lain dalam kasus serupa. 

"Mungkin karena gadget juga, ya. Gampang lah untuk mengakses itu. Itu juga mempengaruhi, jadi banyak pengaruhnya, bisa berkembang terus tiap tahun pengaruhnya. Memang salah satunya pandemi, karena mungkin di rumah enggak ada kegiatan," tuturnya. 

#GOOGLE_ADS#

Terbukti, selama hampir dua tahun pandemi ini melanda Tangsel, sudah terdapat lebih dari 300 kasus kekerasan pada anak dan perempuan terjadi di kota termuda se-Banten ini. 

"Saat ini ada 119 kasus dari Januari sampai Agustus 2021. Hampir 200 tahun 2020 kemarin (tahun 2020)," paparnya. 

Kendati demikian, angka tersebut masih tidak dapat dipastikan. Bisa saja, melebihi catatan pihaknya. 

Pasalnya, Tri mengakui banyak pula sejumlah kasus yang mungkin tidak terungkap lantaran tak melapor. 

"Pasti juga banyak. Karena saya lihat ini kasus-kasus kekerasan anak terutama ini kayak gunung es. Kelihatannya sepele, tapi sebetulnya di bawah itu banyak," tuturnya. 

Untuk itu, Tri meminta kepada masyarakat luas agar lebih peduli peduli terhadap kasus demikian. Jika memang mengetahui, harus segera melaporkannya. 

"Makanya sekarang saya lagi giat-giatnya untuk masyarakat tuh biar berani untuk ngadu, karena kita siap untuk mendampingi proses-prosesnya, ataupun dia tidak mau secara hukum kita ada layanan psikolog saja misalkan gitu, atau secara kekeluargaan dengan mediasi dan mediatornya. Jadi biar masyarakat paham tentang kekerasan, jadi kita buka sebuka-bukanya sekarang," tandasnya.