TANGERANGNEWS.com-Bayi berusia 10 bulan yang sempat menyedot pehatian publik lantaran diwarnai silver di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, ternyata bukan dilakukan oleh orang tua kandungnya.
Bayi itu merupakan anak kandung seorang ibu muda berinisial NK, 21. Sementara yang mewarnai dan membawanya mengemis merupakan tetangga si ibu, yakni pasangan suami istri berinisial E dan B.
Hal itu terungkap ketika jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menelusuri keberadaan bayi silver tersebut usai viral di media sosial.
#GOOGLE_ADS#
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry menuturkan, bayi mungil yang belum genap setahun itu tinggal bersama ibunya di salah satu kontrakan di sekitar Jalan Salak, Pamulang, Kota Tangsel.
"Nah saat ini bayi dan ibunya kita bawa ke Dinas Sosial untuk kita dilakukan tindakan lebih lanjut," ujar Muksin saat dihubungi, Minggu, 26 September 2021.
Menurut kesaksian sang ibunda, dia tidak mengetahui jika buah hatinya itu ternyata dibawa oleh pasangan suami istri yang kerap menjadi manusia silver.
#GOOGLE_ADS#
"Biasanya dititipkan ke tetangganya. Tapi pada hari itu dibawa temannya dia yang berinisial E dan B yang katanya sedang menyilver. Dia tidak tahu kalau anak itu diajak, pengakuannya tidak tahu," ujar Muksin.
NK baru mengetahui saat anaknya tiba di rumah dengan kondisi tubuh yang masih berwarna silver.
Kepada petugas ia juga mengaku telah diberi upah yang tak seberapa oleh pasutri yang membawa anaknya itu untuk mengemis.
"Saat pulang badannya, kakinya, tangannya berwarna silver. Dia diberi uang Rp20 ribu katanya, itu untuk jatah beli pampers, dan susu," katanya.
Hal itu tentu sangat disayangkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan lebih masif lagi untuk melakukan kegiatan monitoring dan razia.
"Tentu kita akan melakukan razia lebih intensif agar tidak terjadi lagi, apalagi kota kami kota layak anak. Jadi tidak dibenarkan jika ada yang membawa anak untuk dimanfaatkan bagi kegiatan pribadi," pungkasnya.