TangerangNews.com

Belum Boleh Ada Konser Musik di Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 September 2021 | 15:50 | Dibaca : 285


Ribuan orang memadati area Konser di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Meski pemerintah pusat telah mengizinkan adanya kegiatan besar seperti konser musik di masa pelonggaran PPKM, namun Pemerintah Kabupaten Tangerang masih melarangnya.

"Kita masih belum mengizinkan, tapi akan kami bahas lebih lanjut bersama Bupati dan tim Satgas COVID-19 daerah," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang Surya Wijaya seperti dilansir dari Merdeka, Selasa 28 September 2021.

#GOOGLE_ADS#

Pihaknya saat ini telah banyak permintaan izin dan rekomendasi ke Dispora Budpar, untuk penyelenggaraan kegiatan konser musik di wilayah Kabupaten Tangerang. Apalagi kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Tangerang menurun.

Meski demikian, tiap daerah punya pertimbangan sendiri untuk mengizinkan atau tidak kegiatan tersebut.

Surya juga mempersilakan para promotor atau event organizer bersurat meminta izin atau rekomendasi kegiatan konser jika ingin melaksanakan di wilayah kabupaten Tangerang.

"Selama ini instruksi PPKM belum berubah, seandainya ada event itu silakan bersurat ke Bupati dan tim Satgas COVID-19. Sudah banyak yang mengusulkan, selama ini belum ada yang dikasih," ucap dia.

Sebelumnya, Menkominfo Jhonny G Plate mengumumkan izin penyelenggaraan konser musik pada saat ini. Kebijakan itu disebutkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.