TANGERANGNEWS.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti fenomena maraknya kemuncula anak-anak yang menjadi manusia silver di jalanan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dengan usia yang masih sangat belia, mereka rela mengais rezeki dengan cara meminta-meminta.
Mereka mengelilingi jalanan dengan tubuh berlumur cat berwarna silver, untuk menuju sejumlah pusat keramaian.
Komisioner KPAI Jasra Putra mengungkapkan bahwa fenomena itu sangatlah disayangkan. Ia pun sangat miris atas kemunculan manusia-manusia silver cilik ini.
Apalagi, baru saja ditemui adanya bayi berusia 10 bulan yang turut dijadikan sebagai manusia silver oleh orang tak bertanggung jawab.
"Siapa yang tidak miris, melihat bayi 10 bulan dicat silver, yang merupakan cat sablon dicampur minyak goreng atau minyak tanah," ungkap Jasra kepada TangerangNews.com, Kamis, 30 September 2021.
#GOOGLE_ADS#
Menurut survey yang dilakukannya, pekerja anak di masa pandemi COVID-19 ini memang meningkat.
Berdasarkan analisanya itu, terkonfirmasi bahwa beban keluargalah yang menjadi pemicu untuk memperkerjakan anak.
"Memang belakangan manusia silver lebih diapresiasi di jalan, ketimbang mengamen atau ondel-ondel. Itu terbukti dari penghasilan mereka yang pernah di ungkap media. Namun sayangnya, lama-kelamaan ini justru malah menjadi pekerjaan rutin," katanya.
Untuk itu, Jasra menegaskan bahwa dalam hal ini fungsi pengawasan sangatlah diperlukan. Bukan hanya pengawasan lingkup keluarga saja, namun dibutuhkan juga peran pemerintah.
"Tidak ada alasan apapun, untuk membawa anak berjam-jam di jalanan, berpanas-panasan, bermalam, apalagi dieksploitasi secara ekonomi. Karena jalanan bukan tempat anak-anak. Apalagi melakukan hal yang sangat beresiko dengan mengecat silver bayi 10 bulan," imbuhnya.
Maraknya kemunculan manusia silver cilik di wilayah termuda se-Banten ini, sudah menjadi bukti bahwa pemerintah juga belum serius melakukan penanganan dan perlindungan bagi anak.
"Dari evaluasi Kota Layak Anak, KPAI menemukan pemerintah belum serius menangani anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, seperti yang dialami keluarga bayi silver ini. Sebab, bayi silver tersebut masuk ke dalam kategori anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus," terangnya.
Untuk itu dalam waktu dekat, KPAI akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendorong implementasi kebijakan yang ada, dengan harapan bayi tersebut tidak kembali ke jalanan.
"Sebab jika tidak, wajah jalanan kita nantinya akan terus seperti sekarang. Ayo bergerak bersama memperbaiki ini semua, agar klaster anak-anak membutuhkan perlindungan khusus tertangani sejak dini untuk bayi-bayi yang dititipkan," pungkasnya.