TangerangNews.com

Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Oktober 2021 | 09:37 | Dibaca : 622


Ilustrasi pelayanan SIM. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pelayanan SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini Senin 4 Oktober 2021 berada di dua lokasi, yakni di Polsek Curug dan ITC BSD.

Untuk jadwal di Polsek Curug mulai pukul 8.00-13.00 WIB. Sedangkan di ITC BSD mulai pukul 8.00-17.00 WIB.

SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

#GOOGLE_ADS#

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai seperti dilansir dari Pikiran Rakyat, Senin 4 Oktober 2021, yakni sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Pelayanan SIM keliling tetap menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.