TangerangNews.com

Kontrak Pusat Isolasi Terpadu di Hotel Yasmin Kabupaten Tangerang Diperpanjang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 5 Oktober 2021 | 18:45 | Dibaca : 438


Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kab. Tangerang. (@TangerangNews / Okezone)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten memperpanjang kontrak tentang pusat isolasi terpadu di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug hingga Desember 2021. Langkah ini diambil guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus harian Covid-19 di wilayah itu.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Achmad Muchlis mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut tindak lanjut dari arahan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar sebagai upaya optimalisasi penanganan pandemi virus Corona baru itu.

"Memang kontrak berakhir September ini namun setelah rapat dengan Forkompinda dan pimpinan memberikan arahan untuk diperpanjang. Karena dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus baru," ujarnya di Tangerang, Selasa 5 Oktober 2021, dikutip dari Antara.

Dalam perpanjangan kontrak tersebut, pihaknya saat ini hanya menyewa satu tower atau gedung dengan kapasitas 120 kamar. Jika nantinya terjadi lonjakan kasus, pihaknya juga akan menambah ruang dari yang saat ini tersedia.

#GOOGLE_ADS#

Menurut Muchlis, bila pada perkembangan kasus selanjutnya tidak terjadi lonjakan atau mungkin mendekati angka nol kasus masa kontrak bisa diputus tanpa menunggu berakhir.

"Untuk saat ini, pasien yang isolasi di Hotel Yasmin tersisa delapan orang, sedangkan di ruang ICU ada enam orang dan non-ICU ada 15 orang di semua rumah sakit rujukan Covid-19," jelas dia.

Saat ini Pemkab Tangerang sedang melakukan percepatan vaksinasi terhadap 70 persen dari target 2,500 juta jiwa warga setempat hingga akhir 2021.

"Sekarang kita fokus percepatan vaksin dengan target 70 persen sampai akhir tahun ini, supaya kita bisa turun level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan mengakhiri pandemi Covid-19," terang Muchlis.