TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 4.355 personel gabungan diterjunkan dalam mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 77 Desa pada 26 wilayah Kecamatan se-Kabupaten Tangerang, pada Minggu 10 Oktober 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menjelaskan, pengamanan Pilkades serentak ini melibatkan tiga Polres se-Tangerang Raya, yaitu Polres Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan.
"Kesiapan pengamanan dari tiga Polres dengan total personel pengamanan sebanyak 4.355 personel," ungkap Dadan Gandana dikonfirasi, Selasa 5 Oktober 2021.
Dia menyebutkan, perkuatan personel pengamanan itu, guna menjamin proses pemungutan suara yang diselenggarakan di 1.178 TPS dan pengendalian kerumunan masa di tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun perkuatan personel pengamanan itu, 2.080 personel berasal dari Polres Kota Tangerang kabupaten, 735 personel Polres Tangsel dan 780 personel Polres Metro Tangerang.
#GOOGLE_ADS#
"Sementara personel dari TNI sebanyak 500 personel dan 260 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang," ucap Dadan.
Pada pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini, diikuti oleh 306 calon kepala desa, pada 77 desa.
Dengan tingginya animo warga terhadap Pilkades ditengah Pandemi ini, dipastikan protokol kesehatan di TPS tetap akan dijaga ketat oleh petugas. Setiap TPS juga dibatasi hanya akan memuat 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Ini guna memastikan penerapan prokes dapat berjalan baik dalam pelaksanaan waktu pencoblosan," ungkap Dadan.
Dadan menerangkan, pada saat waktu pencoblosan nanti, masyarakat bisa menentukan hak pilihnya dengan mendatangi TPS mulai pukul 07.00 sampai pukul 12.00 WIB.
"Ketentuan prokes juga sudah kami edarkan ke panitia Pilkades. Jadi panitia dan masyarakat harus mematuhi itu," ucap dia.