TangerangNews.com

119 Paket Dinas PUPR Kota Tangerang Batal Lelang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Oktober 2021 | 18:05 | Dibaca : 940


Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo saat diwawancarai awak media di halaman gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (9/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 119 paket tender lelang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang untuk gelombang dua tahun 2021 batal dilelang.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, pihaknya tidak menginginkan pembatalan kegiatan infrastruktur tersebut karena banyak yang seharusnya dilakukan pembangunan terutama terkait penanganan banjir.

"Sebenarnya kita harapkan tidak sampai mundur seperti ini, tapi kita berproseslah, banyak kondisi yang harusnya kita eksekusi," ujar Decky saat ditemui di lokasi groundbreaking IPA Sitanala Kota Tangerang, Kamis 7 September 2021.

Adapun pembatalan paket-paket kegiatan tersebut, kata Decky, karena sejumlah faktor. Seperti refocusing APBD karena penanggulangan pandemi Covid-19 dan karena hal-hal teknis.

#GOOGLE_ADS#

"Kenapa sampai mundur? Banyaklah. Ada recofusing, ada proses lelang berubah dan itu butuh waktu. Sekarang proses lelangnya ada di Pokja yang ada itu banyak hal-hal teknis yang mengakibatkan agak-agak mundur dan waktunya menjadi panjang kita juga nggak mengharapkan. Insyaallah kita selesaikan di murni-murni ini," jelasnya.

Selain itu, pembatalan kegiatan juga terjadi karena adanya pengubahan regulasi terkait teknis pelelangan.

"Semua memang butuh waktu, semua dipaksa. Bukan hanya rekan-rekan kontraktor, kita juga harus belajar loh bukan hanya dinas PUPR tapi teman-teman di Pokja harus belajar. Itu perubahannya signifikan sekali. Contoh dulu kalau paket-paket kecil di bawah Rp2 miliar sekarang Rp15 miliar, dulu kalau di atas Rp2 miliar menengah ada persyaratan tambahan untuk menjaga kualiti bok sekarang enggak ada. Nah hal seperti itu," paparnya.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan, ada 119 paket kegiatan yang batal lelang.

"Gambaran secara umum lelang di PU sekitar 350 paket. Dari 350 paket itu, sekitar 119 paket itu gagal lelang," ungkapnya.

Taufik menambahkan, batal lelang kegiatan juga terjadi karena pihak kontraktor yang belum mampu memenuhi klasifikasi sebagai peserta lelang.

"Dengan adanya perubahan aturan ini harusnya cepat tangkap sih oleh pengusaha konstruksi. Mereka harus bisa mengikuti dan meningkatkan kualitas mereka untuk bisa ikuti aturan yang ada," pungkasnya.