TangerangNews.com

MUI: Vaksin Zifivax dari China Halal dan Suci

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 9 Oktober 2021 | 21:24 | Dibaca : 400


Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. (@TangerangNews / CNBC Indonesia)


TANGERANGNEWS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Zifivax yang diproduksi oleh salah satu perusahaan negeri China merupakan vaksin yang halal dan suci. Kehalalan vaksin tersebut setelah melalui berbagai rangkaian proses pengkajian vaksin. 

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa bila berbincang terkait dengan aspek kehalalan dan juga kesucian yang dalam proses pemeriksaan yang dilakukan MUI, komposisi dan proses produksi dari vaksin Zifivax memenuhi standar halal. 

“MUI menetapkan produknya adalah halal dan suci,” ujar Asrorun dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021.

#GOOGLE_ADS#

Asrorun menyampaikan hal tersebut telah ditetapkan oleh pihaknya melalui Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Anhui China.

Menurut Asrorun, selama melakukan pengkajian dari aspek teknis dan syar’i, vaksin yang diproduksi oleh pihak Anhui Zhifei Longchom Biopharmaceutical itu tidak ditemukan penggunaan material yang bersifat haram atau najis.

Namun meskipun vaksin Zifivax telah dinyatakan halal, Asrorun menekankan bahwa dalam pemakaiannya agar disesuaikan dengan keyakinan keagamaan dan disesuaikan dengan aspek keamanan sesuai dengan keputusan dari ahli ataupun lembaga yang berkompeten.

“Tetapi tidak serta merta dapat digunakan. Maka, kemudian kebolehannya sangat terkait dengan jaminan keamanan menurut ahli atau lembaga yang kredibel,” tegas dia.

Sebelumnya secara terpisah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin tersebut. "Pada hari ini Badan POM kembali menginformasikan, telah diberikannya persetujuan terhadap satu produk vaksin Covid-19 yang baru dengan nama dagangnya adalah Zifivax," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers pada Kamis 7 Oktober 2021.