TangerangNews.com

Urai Kemacetan Lalu Lintas, Pemkab Tangerang Gencarkan Pekat Lantas

Tim TangerangNews.com | Selasa, 12 Oktober 2021 | 13:38 | Dibaca : 1012


Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Tangerang Agus Suryana. (@TangerangNews / Diskominfo Pemkab Tangerang)


TANGERANGNEWS.com–Kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang selama ini menjadi persoalan tersendiri. Guna mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menggencarkan pelaksanaan program Pekat Lantas (Pengendalian Kemacetan Lalu-Lintas) di 2021 ini sebagai program unggulan.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Tangerang Agus Suryana mengatakan, salah satu prasarana yang sangat perlu dalam rangka menunjang aktivitas perekonomian masyarakat dan pertumbuhan kota adalah transportasi, karena sektor transportasi merupakan urat nadi distribusi barang dan mobilitas manusia.

"Kita (Dishub Kabupaten Tangerang) memiliki lima kegiatan dalam program Pekat Lantas. Kelima kegiatan itu yakni Feasibility Study Area Traffic Control System (FS ATCS), Detail Engineering Design (DED) ATCS, pembangunan terminal  tipe c (FS terminal tipe c), DED terminal tipe c, dan pembangunan/peningkatan jalan kabupaten," kata Agus kepada tim Diskominfo Pemkab Tangerang, Selasa 12 Oktober 2021.

Agus menjelaskan,  pihak Dishub sendiri yang berhubungan dengan program unggulan tersebut, seperti Feasibility Study Area Traffic Control System (FS ATCS). "Kita menaruh CCTV di setiap persimpangan jalan yang menimbulkan kemacetan, di mana nantinya semua CCTV tersebut terkontrol di satu titik melalui media conference yang ada di Dinas Perhubungan," katanya.

#GOOGLE_ADS# 

Kemudian, yang menyangkut dengan rekayasa lalu lintas, hal ini bertujuan untuk menanggulangi permasalahan lalu lintas dengan mengatur lalu lintas pada jalan yang ada di beberapa lokasi yang menjadi sumber titik kemacetan.

"Kami juga melakukan kegiatan operasi penertiban dan penindakan terhadap pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang. Ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti Perbub Nomor 47 Tahun 2018," terang Agus.

Menurut Agus, dengan adanya program ini diharapkan bakal dapat mengurangi kemacetan yang ada di Kabupaten Tangerang sendiri.

Pekat Lantas merupakan salah satu program unggulan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan beserta Wakilnya Mad Romli. Program tersebut telah diprioritaskan selama lima tahun dari 2019 - 2023 dan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.