TangerangNews.com

BNN Bekuk Wanita Pengedar Ganja 400 Gram Jaringan Lapas di Ciledug Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:23 | Dibaca : 806


Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Aparat BNN Kota Tangerang membekuk seorang wanita yang merupakan pengedar narkoba jenis ganja jaringan lapas di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.

Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, penangkapan wanita berinisial M tersebut dilakukan pada dua pekan yang lalu.

"Kami tangkap kemarin dua minggu lalu di Ciledug. Ganja pengedar di Ciledug situ perempuan inisial M," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu 13 Oktober 2021.

M disebut merupakan pengedar ganja yang ditangkap saat ingin bertransaksi menjual ganja kepada konsumennya.

Dari tangan M, pihak BNN menyita 400 gram ganja. Adapun saat rumah M digeledah, petugas juga menemukan alat timbangan ganja.

Satrya menuturkan, pihaknya membekuk M setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kita dapat informasi dia (M) mau jual, langsung kita ke sana. Jadi ada 400 gram ganjanya. Dia pengedar," jelasnya.

#GOOGLE_ADS#

Satrya menambahkan, M merupakan jaringan lapas. M mengaku menerima ganja dari lapas di wilayah Jawa. BNN pun kini tengah melakukan pengembangan kasus ini.

"Itu dia barangnya dikirim, pengakuannya dari napi di LP di Jawa. Nanti ada pengembangan juga," katanya seraya menyampaikan M berada di Rutan BNN Provinsi Banten.

Satrya berpesan kepada masyarakat untuk melapor jika mengetahui ada hal yang mencurigakan terkait narkotika.

"Kami berpesan masyarakat lebih peduli saja kalau dapat informasi lebih mengetahui laporkan saja," pungkasnya.