TangerangNews.com

Kapolda Banten Pastikan Ada Sanksi Tegas terhadap Oknum Pembanting Mahasiswa

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 Oktober 2021 | 08:00 | Dibaca : 1647


Kapolda Banten Irjen Dr. Rudy Heriyanto. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto memastikan  ada sanksi tegas terhadap oknum anggotanya dalam kasus kekerasan terhadap mahasiswa saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, Rabu 13 Oktober 2021.

“Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy di Tangerang.

Rudy bersama Kabidpropam Polda Banten KBP Nursyah Putra dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengunjungi Mapolresta Tangerang untuk bertemu secara langsung dengan mahasiswa yang menjadi korban kekerasan yakni M. Faris Amrullah, 21,  dan orang tuanya, serta meminta maaf atas perlakuan oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan demonstrasi.

“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa,” tutur Rudy.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti menyalahi aturan SOP dalam pengamanan demonstrasi tersebut.

#GOOGLE_ADS#

Wahyu menekankan, Kapolda Banten juga telah secara tegas menyatakan akan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di luar prosedur pengamanan.

"Pak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang melakukan aksi pengamanan di luar standar SOP, itu dijanjikan kepada korban dan keluarganya," ujar Wahyu.

Sebelumnya, Faris yang menjadi korban kekerasan oknum polisi Brigadir NP, telah memaafkan oknum polisi tersebut. Namun, adanya permintaan maaf dari oknum polisi itu bukan berarti kasus penyelidikan terhadap kekerasan dirinya dihentikan. Dia tetap meminta Kepolisian tetap menindak tegas oknum tersebut.

Seperti diketahui, seorang aparat polisi melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dalam pengamanan aksi demo di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Dalam video yang diterima TangerangNews, aparat polisi tersebut tampak membanting seorang mahasiswa hingga terkapar.