TANGERANGNEWS.com-Polda Banten melakukan penahanan terhadap Brigadir NP, oknum anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa dalam aksi demo HUT Kabupaten Tangerang.
"Sejak Rabu lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten. Dan sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak Kamis kemarin," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Polda Banten, Jumat 15 Oktober 2021.
Penahanan ini merupakan buntut dari tindakan refresif yang dilakukan olehnya saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu.
"Dan saat ini NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten,” lanjut Shinto Silitonga.
NP juga dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadapnya menjadi lebih berat.
#GOOGLE_ADS#
Sementara itu, terkait penanganan kesehatan korban bernama Faris, Shinto Silitonga menjelaskan bahwa atas perintah Kapolda Banten yang ditindaklanjuti Kapolresta Tangerang dan didukung oleh Bupati Tangerang, maka Faris dibawa ke RS Ciputra Tangerang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
Menurutnya, kondisi Faris sampai dengan siang ini dalam keadaan stabil dan baik. Dia ditangani Tim Dokter profesional dari RS Ciputra untuk medical recovery.
“Penanganan tidak hanya terhadap dampak trauma peristiwa Rabu lalu, namun juga penyakit lain berdasarkan hasil observasi intensif terhadap Faris," jelas Shinto Silitonga.
Lebih lanjut, Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Kapolda Banten sangat konsisten terhadap upaya pemulihan kesehatan Faris, sehingga Kapolresta Tangerang memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik.