TangerangNews.com

Kabar Baik, Kabupaten Tangerang Hapus Denda hingga Kurangi Pokok PBB

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 Oktober 2021 | 22:24 | Dibaca : 2210


Program Oktober Gemilang Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang dalam rangka HUT Kabupaten Tangerang ke-389, kembali menggelar Program Oktober Gemilang yakni relaksasi sanksi denda administrasi PBB P2 yang diberikan khusus kepada wajib pajak PBB selama bulan Oktober 2021. 

“Program tersebut juga merupakan program lanjutan dari program sebelumnya yakni September Bangkit dan merupakan kontribusi pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di masa pandemi,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja dikutip dari laman Pemkab Tangerang, Senin 18 Oktober 2021. 

Soma menerangkan, nantinya penghapusan denda tersebut akan terhapus otomatis bagi buku golongan 1 hingga golongan 5 melalui sistem dengan melakukan pengecekan di aplikasi iPBB Kabupaten Tangerang. 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tidak hanya penghapusan denda, dalam program tersebut juga berlaku pengurangan pokok PBB berbasis pengajuan bagi kelompok yang sudah ditentukan dengan ketentuan berlaku, seperti veteran, pensiunan, korban bencana alam maupun non alam dan juga kelompok petani yang gagal panen. 

“Bapenda juga memberikan kemudahan dengan adanya penundaan jatuh tempo kembali tanpa denda,” kata Soma. 

#GOOGLE_ADS#

Menurut dia, hingga saat ini nilai insentif yang diberikan selama program Juli Peduli, Gebyar Agustus hingga September Bangkit kurang lebih sudah mencapai Rp20 miliar. 

Selanjutnya Soma mengimbau masyarakat untuk tetap taat membayar kewajibannya agar terhindar dari kesulitan di kemudian hari, karena PBB ini adalah pajak yang menganut unsur kekayaan dan jika warga rutin membayar pajak maka menjadi salah satu indikator telah melakukan pengamanan dan penguasaan terhadap asetnya. 

“PBB juga cenderung terjangkau bagi masyarakat, dengan tarif 0,15 persen hingga 0,225 persen. Maka manfaatkan momentum ini, mari kita bangkitkan ekonomi, mari kita bergerak untuk pulihkan ekonomi dan juga bangkit,” jelas dia.

Soma menambahkan, uang pajak yang masuk nantinya digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang seperti pelayanan, pemberdayaan, serta pembangunan masyarakat Kabupaten Tangerang semakin gemilang. 

Sementara itu, Eko Yulipurwanto, salah satu warga Desa Manukung, Jambe yang merasakan program Oktober Gemilang menuturkan bahwa program tersebut cukup membantu di masa pandemi ini. 

“Dengan adanya program Oktober Gemilang, saya merasa dimudahkan karena saat membayar pajak tanpa dikenakan denda,” ujarnya. 

Dirinya berharap program seperti Oktober Gemilang ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya.