TangerangNews.com

Komplotan Pencuri Ponsel Warteg Diringkus

| Selasa, 2 November 2010 | 17:14 | Dibaca : 5773


Hape dipinggang dapat melemahkan tulang. (tangerangnews / dira)



TANGERANGNEWS-Empat tersangka komplotan pencuri telepon selular (ponsel) diringkus petugas Polsek Cipondoh setelah kepergok melakukan aksinya di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
 
Keempatnya adalah Dedi Maulana, Apriyanto, Firdaus dan Gunawan. Mereka kini meringkuk di tahanan Mapolsek Cipondoh.  Kanit Reskrim Polsek Cipondoh AKP Suhendar menjelaskan, para tersangka biasa melakukan aksinya di sebuah warung-warung makan yang sedang sepi. Mereka biasa operasi dikawasan Jabodetabek.
 
“Modusnya, para tersangka yang bergerombol itu berbagi tugas, ada yang berusaha mengalihkan perhatian pemilik warung, dan ada yang bertugas mengambil telepon selular milik korban,“ ungkapnya, Selasa (02/11).
 
Dijelaskannya, para tersangka berhasil ditangkap setelah kepergok mencuri ponsel milik korban Sukesih, pemilik warung di Jalan Kh Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin (1/11) pukul 14.00 WIB.
 
“Saat ketahuan, warga langsung mengepung mereka. Namun, dari enam tersangka, dua orang tersangka berhasil melarikan diri. Sehingga warga hanya berhasil mengamankan empat tersangka,” tambah Suhendar.
 
Menurut Suhendar, ke empat tersangka yang kini ditahan dijerat dengan pasal 363 KUPH pencurian secara bersama-sama dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.(rangga zuliansyah)