TangerangNews.com

Empat Pekerja Seks Terjaring Razia Satpol PP di Karawaci dan Taman Cibodas

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 11:09 | Dibaca : 13955


Aparat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia kosan dan hotel di kawasan Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Periuk pada Jumat 22 Oktober 2021 malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) dan empat pasangan belum menikah terjaring razia aparat Satpol PP Kota Tangerang.

Mereka terjaring dalam razia kosan dan hotel di kawasan Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Periuk pada Jumat 22 Oktober 2021 malam.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, kegiatan ini tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Empat PSK ini diketahui berpindah-pindah dalam bekerja yang sudah dilakoninya sejak 2019. Kata Araujo, dua PSK terjaring saat sedang melayani pelanggannya.

“Tarifnya Rp350 ribu untuk satu kali main. Untuk indekosnya akan dicek dulu apakah melanggar atau tidak. Nanti akan kita kabarkan ke bidang Gakkum untuk tindakan lebih lanjut. Jika melanggar kita segel indekosnya,” ungkapnya.

Maudy (bukan nama sebenarnya), gadis 18 tahun asal Karawang, Jawa Barat salah satu wanita yang diamankan bersama tiga orang terduga PSK lainnya di indekos Taman Cibodas.

Dara berkulit langsat tersebut mengaku baru tujuh bulan terakhir menjalankan profesinya sebagai PSK.

Aparat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia kosan dan hotel di kawasan Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Periuk pada Jumat 22 Oktober 2021 malam.

#GOOGLE_ADS#

“Awalnya sih enggak mau saya ke tangerang cuma nyanyi (pemandu lagu), tapi karena kebutuhan,”kata Maudy.

Ia mengaku, selama menjalankan profesinya dirinya tidak sembarang dalam menerima tamu, hal tersebut lantaran dirinya hanya membatasi maksimal dua orang tamu disetiap harinya.

“Tarifnya Rp350 ribu, aku diajak teman tadinya di apartemen karena mungkin kebutuhan atau gaya hidup, orang tua juga juga di Karawang,” jelasnya.

Berbeda dengan Maudy yang hanya bisa pasrah, Desi (bukan nama sebenarnya) yang juga diamankan terus membantah kendati didapati barang bukti berupa alat kontrasepsi dan bukti transaksi di ponsel petugas yang menyamar sebagai tamunya.

“Ini saya cuma disuruh nemenin doang, saya tidak pernah pake MiChat, demi tuhan saya tidak akan melakukan hal sekeji itu,” kata Desi yang mengaku masih duduk di bangku kuliah di salah satu universitas di Tangerang Selatan.

Bukan cuma membantah dan menolak untuk diangkut, Desi juga sempat memarahi petugas dan mengancam petugas akan melaporkan kejadian tersebut ke salah satu kerabatnya yang bertugas sebagai anggota aktif Polri.

“Saya telepon biar nanti dia datang, biar semua jelas karna memang saya tidak melakukan prostitusi, saya mengerti hukum saya kuliah di hukum,” jelas Desi dengan nada tinggi.