TangerangNews.com

Munculkan Pertentangan, Wajib PCR Penumpang Pesawat di Bandara Kontraproduktif  

Tim TangerangNews.com | Senin, 25 Oktober 2021 | 10:40 | Dibaca : 271


Airport Health Center di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com–Syarat baru penumpang pesawat harus menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR memunculkan pertentangan di masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan syarat baru tersebut lantaran para calon penumpang pesawat sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis.

Pertentangan muncul antara lain dari kalangan DPR RI. Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menilai, aturan yang mewajibkan tes PCR bagi calon penumpang maskapai penerbangan di Pulau Jawa dan Bali serta daerah level 3 lainnya, kontraproduktif dengan membangkitkan perekonomian.

"Aturan ini menjadi tidak relevan bila diterapkan di daerah level 1 dan 2. Di sana kondisinya sudah membaik, kasus positif sudah jauh berkurang. Bahkan jumlah vaksinasi di daerah tersebut dapat dikatakan cukup tinggi," kata Suryadi dalam rilis di Jakarta, Senin 25 Oktober 2021.

Politisi PKS itu mencermati adanya ironi jika ketentuan penerbangan malah diperketat dalam kondisi yang sudah membaik ini. Belum lagi aturan yang hanya diterapkan pada sektor penerbangan menjadi sangat diskriminatif.

#GOOGLE_ADS#

Padahal, lanjutnya, perjalanan udara relatif lebih singkat dibandingkan dengan perjalanan darat, sehingga interaksi antar penumpang justru bisa diminimalisir pada angkutan udara.

“Pesawat saat ini sudah dilengkapi dengan teknologi HEPA (High Efficiency Particulate Air) yang memungkinkan siklus filtrasi udara setiap tiga menit sekali, sehingga risiko penumpang pesawat tertular Covid-19 melalui udara seharusnya dapat berkurang," jelasnya

Suryadi juga menyayangkan harga tes PCR yang jauh lebih tinggi dari harga tiket beberapa rute dan maskapai penerbangan itu sendiri. Menurut dia, setidak-tidaknya pemerintah harus menurunkan harga tes PCR terlebih dahulu agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) mendorong hasil tes RT-PCR yang dilakukan di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, dapat diketahui lebih cepat sebagai upaya mendukung penumpang pesawat dalam memenuhi ketentuan perjalanan.

SM of Branch Communication & Legal Badar Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan, berdasarkan koordinasi para stakeholder, ditetapkan bahwa hasil tes yang dilakukan mulai 24 Oktober 2021 di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3 dapat diketahui dalam waktu kisaran 3 jam atau jauh lebih cepat dibandingkan dengan biasanya 1x24 jam.

“Khusus bagi calon penumpang pesawat yang melakukan tes di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3, dan menunjukkan tiket penerbangan pada hari yang sama dengan tes, maka dapat mengetahui hasil tes RT-PCR dalam waktu kisaran 3 jam setelah sampel diambil,” kata M. Holik Muardi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 24 Oktober 2021.

#GOOGLE_ADS#

M. Holik Muardi menambahkan, “Untuk tes RT-PCR yang dilakukan di titik lain Airport Health Center seperti walk in service dan pre-order service di Terminal 3, serta walk in service, pre-order service, dan drive thru service di Terminal 2, hasilnya tetap dapat diketahui 1x24 jam.”

Menurut dia, tidak terdapat perbedaan harga tes RT-PCR antara hasil diketahui dalam kisaran 3 jam dan 1x24 jam.

Tarif RT-PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan Rp495.000 sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerukan harga tes PCR tak lebih dari Rp275 ribu. Susi menyerukan hal itu merespons pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang minta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021.

"Betul Mbak Puan... ayo teriakin yg kenceng... harusnya PCR tidak boleh lebih dari Rp275.000," kata Susi melalui akun twitter miliknya, @susipudjiastuti.