TangerangNews.com

SDN di Pakuhaji Tangerang Gagal PTM Gegara Disegel Warga

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:08 | Dibaca : 1461


Ilustrasi Disegel. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kiarapayung di Kampung Kayu Item, Desa Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tersandung kasus sengketa lahan.

Padahal sekolah tersebut baru menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin 25 Oktober 2021. Namun di hari pertama PTM, warga yang mengaku ahli waris lahan langsung menyegel sekolah tersebut.

Berdasarkan keterangan ahli waris, Muhidin, pihaknya telah mengajukan gugatan atas kepemilikan tanah yang dibangun sekolah tersebut pada 2019. Lalu, pengadilan memutuskan memenangkan gugatan ahli waris pada pada 9 Juni 2020.

"Lahan yang menjadi sengketa itu seluas kurang lebih 3.000 meter yang dipakai sekolah," kata Muhidin, seperti dilansir dari Republika, Selasa 26 Oktober 2021.

Dirinya mengaku terpaksa menyegel sekolah karena Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak juga memberikan ganti dana hak atas tanah yang telah dipakai untuk sekolah ke ahli waris, setelah adanya keputusan pengadilan.

Selain itu, Muhidin juga sudah melakukan upaya pendekatan ke Pemkab Tangerang. Bahkan sudah berkomunikasi dengan Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid, yang berjanji akan membayar ganti rugi lahan itu dengan anggaran belanja tahunnan (ABT) 2021.

“Tapi, nyatanya sampai saat ini tidak ada upaya itu," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Karena itu, dia menuntut Pemkab Tangerang segera membayar ganti rugi terkait pemakaian lahan untuk sekolah yang sudah beridri selama 45 tahun itu.

“Selama sekolah ini berdiri tidak pernah ada koordinasi dengan ahli waris," katanya.

Namun penyegelan sekolah sepihak oleh ahli waris itu diprotes orang tua siswa SDN Kiarapayung. Malarina, orang tua satu siswa mengalu kekecewa karena sekolah disegel pada hari pertama pelaksanaan PTM.

"Apalagi ini kan dibuka setelah ada pelonggaran, belajar tertunda. Saat mau mulai PTM kenapa begini," katanya.

Ia berharap pemerintah kabupaten segera menuntaskan masalah sengketa tanah tersebut agar kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa segera dilaksanakan kembali. "Bingung saya sebagai orang tua murid. Saya harap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini," tukasnya.