TANGERANGNEWS.com-Dari empat orang yang mengambil formulir pendaftaran sebagai calon Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Tangerang (KNPI) Kota Tangerang, hanya tiga yang mengembalikannya.
Adapun yang tidak mengembalikan berkas pendaftaran hingga akhir batas waktu penyerahan, Rabu 3 November 2021, pukul 23.59 WIB, adalah A Irvan Jatmika.
Dengan demikian Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Ciledug itu dinyatakan gugur dari dari bursa pencalonan Ketua DPD KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024.
Ketua Streering Comite Musyawarah Daerah (Musda) X DPD KNPI Kota Tangerang, Ryan Erlangga menjelaskan pihaknya telah menerima berkas tiga bakal calon.
Ketiganya yakni Imam Hidayat (Ketua DPK Karawaci), Yudhistira (Sekertaris DPD KNPI), dan Ismail (Ketua DPK Periuk).
"Ada tiga bakal calon yang telah mengembalikan berkas dan menyerahkan syarat pencalonan," ujarnya, Kamis 4 November 2021.
Usai penyerahan berkas, pihaknya akan melakukan tahapan verifikasi berkas yang akan dilakukan 4-8 November 2021, 9 November 2021 penetapan calon, dan 12 November 2021 pemilihan.
"Jadi, tanggal 10 November 2021 pembuatan pakta integritas. Tentunya kami berharap musda ini terselenggara dengan lancar, kondusif, aman, dan sesuai rulenya. Makanya kita ada deklarasi bersama bertujuan untuk menjaga supaya calon siap menang siap kalah," jelasnya.
Bakal Calon Ketua KNPI Kota Tangerang Imam Hidayat menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan seluruh berkas adimistrasi untuk mengikuti seluruh tahapan pemilihan.
Data yang dihimpun, saat ini sudah delapan rekomendasi PK dan OKP dikantongi Imam Hidayat sebagai modal untuk maju sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang.
"Kita terus optimis bisa mengikuti musda ini," pungkasnya.