TangerangNews.com

Minta UMK Tangsel Dinaikkan, SPSI: Pengusaha Jangan Lagi Banyak Berdalih soal Dampak Pandemi

Rachman Deniansyah | Jumat, 5 November 2021 | 20:03 | Dibaca : 605


Ilustrasi Penerapan Upah Minimum Kota (UMK). (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Serikat buruh dan pengusaha di Kota Tangerang Selatan kini sama-sama tengah menyoroti terkait penetapan upah minimum kota (UMK) tahun 2022. Tuntutan berbeda pun dilontarkan oleh kedua pihak. 

Serikat buruh ngotot meminta agar UMK di Kota Tangsel untuk dinaikkan. Namun tuntutan yang berseberangan dilontarkan oleh kalangan pengusaha di Tangsel. 

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Selatan, Vanny Sompie menyebut, pihaknya telah mencurahkan aspirasinya tersebut ke pihak pemerintah daerah setempat. 

Ia berharap dengan penyampaian aspirasi tersebut, pemerintah dapat mengabulkannya. Mengingat, kondisi perekonomian kini mulai membaik seiring dengan menjinaknya Covid-19. 

"Saat Pandemi Covid-19 tinggi tahun lalu dan perekonomian cukup terpuruk atau bahkan minus, UMK tetap bisa ada kenaikan. Terutama di Seluruh Povinsi Banten, termasuk Kota Tangsel," ujar Vanny kepada TangerangNews, Jumat, 5 November 2021. 

Terlebih, kata Vanny, menjelang tahun 2022 kondisi dunia usaha kini juga sudah kembali membaik. Dampak pandemi sudah berkurang drastis. 

"Tahun 2021 menuju Tahun 2022 ini, kondisi ekonomi makin tumbuh dan berada pada level positif. Serta dampak terhadap dunia usaha juga sudah berkurang drastis," katanya. 

#GOOGLE_ADS#

Atas kondisi demikian, dengan tegas ia sampaikan bahwa jangan lagi menjadikan pandemi sebagai dalih dalam penundaan kenaikan UMK di tahun depan. 

"Artinya kondisi saat ini sudah cukup membaik. Pengusaha jangan lagi banyak berdalih oleh dampak Pandemi Covid-19," tegasnya. 

Justru menurutnya, menaikan upah minimum akan mampu merangsang pertumbuhan ekonomi suatu daerah. 

"Menaikkan upah minimum akan meningkatkan daya beli masyarakat yang kemudian berdampak pada semakin melajunya pertumbuhan ekonomi," terangnya.

Selain itu, lanjut dia, tentunya kenaikan UMK akan mampu membuat etos kerja para buruh atau pekerja menjadi meningkat. 

"Akan lebih meningkatkan semangat kerja buruh atau pekerja yang tentunya berdampak pada meningkatnya produktivitas," pungkasnya.