TangerangNews.com

Pencurian Ribuan Buku Nikah, Kemenag Siapkan Sejumlah Langkah 

Tim TangerangNews.com | Senin, 8 November 2021 | 11:25 | Dibaca : 542


Ilustrasi Buku nikah. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah guna mencegah pencurian buku nikah menyusul terjadinya kasus pencurian ribuan buku nikah dalam sebulan terakhir. 

“Salah satu upaya mencegah pencurian buku nikah yaitu dengan mendata nomor perforasi ribuan buku nikah yang dicuri,” kata Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib,  melalui siaran persnya, Minggu 7 November 2021.

Adib mengatakan bahwa untuk mendata nomor perforasi buku nikah, KUA diminta melaporkan jumlah dan nomor perforasi buku nikah yang dicuri kepada Kantor Kepolisian dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag.

"Laporkan ke polisi, lalu catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kita proses, maka buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku," terangnya. 

Adib mengungkapkan, dalam sebulan terakhir setidaknya ada dua provinsi yang mengalami kecurian buku nikah. Pertama, terjadi pencurian ratusan buku nikah pada sejumlah KUA di Yogyakarta. Kedua, pencurian ribuan buku nikah terjadi di Kemenag Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. 

Salah satu motif utama pencurian buku nikah, menurut Adib, adalah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak. Maka penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikahnya ke Kemenag. 

#GOOGLE_ADS#

"Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku," tegas Adib. 

Lebih lanjut Adib menuturkan, nomor perforasi buku nikah ini berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan. Sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka yang sama dengan buku nikah pasangan lainnya. Angka ini mempunyai dua buah kode huruf sebelumnya sebagai salah satu tanda dan kode, kemudian lanjut dengan sembilan digit angka. 

Adib mengingatkan bahwa pemalsuan atau pencurian buku nikah selalu terjadi. Seperti halnya uang, serumit apa pun pengaman yang dibuat, modus pemalsuan selalu ada. Oleh sebab itu, yang tidak kalah penting adalah mengetahui bagaimana cara cepat mendeteksi otentisitas dokumen tersebut.

Terkait buku nikah yang dicuri, sambung Adib, perlu diwaspadai pemanfaatan buku curian tersebut untuk tujuan-tujuan pemalsuan data nikah oleh pihak yang tidak berwenang. Untuk mengetahui secara cepat buku aspal itu, dapat melacaknya melalui barcode yang tertera di buku yang langsung terhubung ke database Simkah. 

“Jika buku berikut data itu memang benar-benar dikeluarkan oleh KUA, pasti datanya tersimpan dalam Simkah," terang Adib.

#GOOGLE_ADS#

Ia menyebutkan bahwa selain kode dan nomor buku, pihak yang berkepentingan dapat melacak keaslian dokumen melalui nomor register. “Jadi kecocokan antara kode, perforasi, dan register merupakan kunci mengetahui keaslian dokumen nikah. Nomor register nikah merupakan rangkaian angka dengan kode tertentu sehingga menghasilkan nomor register yang unik,” jelasnya.

Adib menambahkan, masyarakat juga dapat mengetahui keaslian buku dengan mencocokkan kode dan nomor perforasi dengan instansi penerbitnya. Buku nikah menggunakan kode huruf dan nomor tertentu yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. 

“Jika diketahui bahwa kode dan nomor itu tidak sesuai dengan instansi penerbitnya, hampir dipastikan bahwa buku itu palsu," tegasnya.