TangerangNews.com

Jelang Nataru, Satgas COVID-19 Awasi Hal Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 November 2021 | 19:40 | Dibaca : 255


Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Satgas Penanganan COVID-19 mengawasi sejumlah hal untuk mencegah kenaikan kasus.

Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya terus berupaya mengawasi terkait keterisian rumah sakit untuk menekan angka kematian, serta meningkatkan angka kesembuhan semaksimal mungkin.

Menurutnya, kebijakan konversi tempat tidur perawatan di rumah sakit berlaku saat tingkat keterisian lebih dari 60 persen.

"Upaya penanganan yang dilakukan jika ketersediaan tempat tidur untuk COVID-19 sudah di atas ambang batas atau lebih dari 60 persen, maka pihak rumah sakit didorong untuk melakukan konversi tempat tidur," kata Wiku seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 8 November 2021.

Kemudian, kebijakan protokol kesehatan menjelang Nataru secara khusus diarahkan pada sektor wisata, pertokoan, dan tempat ibadah.

"Antisipasi di lapangan yang mencakup pergerakan orang di berbagai lokasi seperti lokasi wisata, pertokoan dan tempat peribadatan," kata Wiku.

#GOOGLE_ADS#

Saat ini, keterisian tempat tidur perawatan pasien atau bed occupancy rates (BOR) pasien COVID-19 secara nasional mencapai 3,62 persen.

Provinsi dengan BOR yang lebih tinggi dari angka nasional adalah Bali sebesar 5,41 persen, diikuti Sulawesi Utara 5,9 persen, Maluku Utara 6,77 persen, dan Papua 11,41 persen.

Sementara, provinsi dengan kasus aktif yang cenderung meningkat adalah Lampung sebesar 1,68 persen, Sulawesi Utara 1,27 persen, Sulawesi Tenggara 0,35 persen, Maluku Utara 0,47 persen, dan Papua 5,03 persen.

"Kesembuhan nasional saat ini berada pada angka 96,33 persen. Provinsi dengan persentase kesembuhan yang masih di bawah angka nasional adalah Lampung yaitu 90,63 persen, Jawa Timur 92,44 persen, Sulawesi Utara 95,73 persen dan papua 93,35 persen," katanya.

Di sisi lain, persentase kematian nasional saat ini adalah sebesar 3,38 persen. Lampung menempati angka kasus kematian yang lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu 7,69 persen, disusul Jawa Timur sebesar 7,44 persen dan Bali 3,54 persen.