TangerangNews.com

Jakarta Sudah Boleh Gelar Konser Musik, Kota Tangerang Masih Fokus Bidang Pendidikan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 November 2021 | 12:45 | Dibaca : 338


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-DKI Jakarta yang kini memasuki level 1 PPKM sudah memperbolehkan kegiatan seni dengan kapasitas maksimal 75 persen. Sementara Kota Tangerang masih fokus pada bidang pendidikan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditanya soal izin kegiatan seni budaya yang salah satunya konser musik, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian.

Arief menyebut, pihaknya juga masih fokus dengan penyelenggaraan pendidikan seperti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Kita masih kaji sih. Kita masih fokus sekarang di pendidikan, kegiatan sosial masyarakat yang lainnya, ya," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin 15 November 2021.

#GOOGLE_ADS#

Menurut Arief, dibukanya pusat perbelanjaan di Kota Tangerang juga sudah ada masyarakat seperti event dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Jadi event-event sekarang sudah mulai dibuka yang ada di mal-mal dan sebagainya kita tetep perhatikan protokol kesehatanlah," katanya.

Arief menambahkan, Kota Tangerang juga kini sudah memasuki level 1 PPKM, dimana Kasus COVID-19 semakin menurun.

"Kemarin malah enggak ada kasus, yang sembuh juga bertambah satu jadi masih satu digit ya mudah-mudahan bisa terus terjaga kita antisipasi lonjakan-lonjakan," pungkasnya.