TANGERANGNEWS-Pelaku pemerkosa siswi SMP nekat membuat laporan palsu ke Polres Metro Kota Tangerang. Pelaku yang berinisial IF,17, dan korban yang sebut saja namanya Bunga,14, siswi SMP yang berlokasi di Cipondoh, Kota Tangerang. Layaknya seroang yang benar-benar membantu, IF mengantar kakak korban Murtolo melaporkan peristiwa itu bersama-sama. Dihadapan polisi, IF yang saat itu menjadi saksi mengatakan, dirinya saat itu ditelepon Bunga agar datang ke dekat lapangan bola Poris. Sesampai di sana, IF melihat korban sudah lemas tak berdaya dengan berlumuran darah. “Kemudian dia membawa korban ke rumah teman korban bernama Rika, setelaha itu IF menghubungi keluarga korban dengan mengarang cerita seperti itu dan merekasa laporan,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Budhi Herdi Susianto petang ini. Namun pihak Polres yang telah melakukan penyidikan, menemukan beberapa kejanggalan di TKP. Lalu polisi pun mencurigai IF dan meyimpulkan bahwa keterangan yang dibuatnya palsu. "Berawal da ri keanehan i korban memakai celana dalam IF, karena celana dalam korban berlumur darah,” ucap Kasat. Cerita yang sebenarnya, kata Budhi adalah pada Selasa (14/04) lalu IF menjemput Bunga di sekolahnya, lalu korban diajak berputar-putar dan terakhir dibawa ke rumah tersangka di Poris Baru, RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang. Korban awalnya menolak, tetapi dipaksa masuk kamar dan disetubuhi hingga pingsan. “Tubuh IF memang lebih besar, jadi korban tidak bisa berbuat apa-apa,” ucap Budhi.Mungkin, kata Budhi, pelaku melaporkan itu karena ketakutan dan panik makanya dia membuat keterangan palsu. Atas perbuatannya, IF dijerat dengan UU RI No. 23/ 2002 tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.(rangga)