TangerangNews.com

Spa di Serpong Utara Digerebek, Satpol PP Temukan Tanpa Busana & Segel Lokalisasi 

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 November 2021 | 17:49 | Dibaca : 164925


Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menggerebek salah satu tempat panti pijat atau spa yang berlokasi di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 21 November 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menggerebek salah satu tempat panti pijat atau spa yang berlokasi di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 21 November 2021. 

Penggerebekkan dilakukan, lantaran pengelola tempat spa tersebut masih nekat beroperasi. 

Padahal pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 ini, tempat spa belum diperbolehkan untuk dibuka. 

"Satpol PP kota Tangsel akan terus melakukan penertiban sesuai dengan peraturan daerah tersebut. Berdasarkan laporan dari Dinas Pariwisata, kami beserta jajaran melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Sekretaris Satpol PP Tangsel Oki Rudianto. 

Sesampainya di lokasi, petugas pun langsung memasuki ruangan demi ruangan yang ada di dalam ruko spa tersebut. 

Ternyata benar, ketika petugas memeriksa satu per satu ruangan, terdapat sejumlah pengunjung yang sedang dilayani terapis. 

Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menggerebek salah satu tempat panti pijat atau spa yang berlokasi di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 21 November 2021.

#GOOGLE_ADS#

"Saat dilakukan pengecekan oleh petugas didapati ada tiga terapis yang sedang melayani pelanggan tidak berbusana lengkap," ujarnya. 

Kedatangan petugas pun tak hanya mengejutkan mereka yang saat itu tengah asik di ruangan. Namun juga belasan terapis perempuan lain yang sedang menunggu para pelanggannya. 

"Total terdapat 16 orang. Para terapis itu kita bawa ke komando untuk kita lakukan pemeriksaan dan pendataan," tuturnya. 

Usai dilakukan pendataan, kata Oki, belasan terapis itu pun akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel. 

Selain menggelandang belasan terapis, Satpol PP juga melakukan penyegelan terhadap tempat spa yang nekat beroperasi itu. 

"Selanjutnya satpol PP akan memanggil pihak terkait untuk langkah lebih lanjut dan  koordinasi dengan Dinas Sosial dan dinas pariwisata," pungkasnya.