TANGERANGNEWS.com–Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha menyebutkan, lima kecamatan yang bergabung dalam rencana daerah otonomi baru yang diberi nama Kota Tangerang Tengah, selama ini sebagai penyumbang PAD cukup besar, yaitu Rp700 miliar per tahun.
Kelima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cisauk, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Legok, Kecamatan Kelapa Dua, dan Kecamatan Curug.
"Kurang lebih hampir Rp700 miliar per tahun dari sektor pajak saja. Sekarang PAD kami (Kabupaten Tangerang) Rp2,3 triliun. Kita menyumbang Rp700 miliar dari lima wilayah, ya Insya Allah mungkin kalau kita bisa berdiri sendiri dengan hasil PAD sebesar Rp700 miliar ini, bisa menjadi kota mandiri," ujar Akmaludin seperti dikutip dari Antara, Senin 22 November 2021.
Menurut dia, dalam daerah otonomi baru itu secara administrasi telah memenuhi syarat terdapat lima kecamatan, dari segi PAD pendapatan dan juga kultur budayanya sudah cukup layak.
"Mudah-mudahan bisa terwujud Kota Tangerang Tengah, kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karena ini bagian dari penyerapan aspirasi di dapil 6," ujar Akmaludin.
#GOOGLE_ADS#
Akmaludin mengaku mendukung deklarasi wacana pemekaran wilayah yang ada di Tangerang Tengah yang meliputi lima kecamatan tersebut.
Ia mengatakan, dengan adanya deklarasi daerah otonomi baru tersebut bertujuan supaya lahir kota baru di Kabupaten Tangerang, sehingga tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan yang semakin lebih baik.
"Bahwa pemekaran wilayah ini bukan semata-mata mencari nama tapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Apalagi dengan kemajuan wilayah di Tangerang Tengah ini cukup signifikan," tuturnya.
Akmaludin juga mengungkapkan, pihaknya telah menganggarkan biaya kajian untuk pemekaran wilayah itu karena sudah terparkirkan dari dua tahun lalu sebesar Rp1 miliar.
Keinginan pembentukan kota baru di wilayah Tangerang terus menguat dalam rangka pemekaran daerah. Sejumlah warga dari lima kecamatan di Kabupaten Tangerang pada Minggu 21 November 2021, mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah. Lima kecamatan yang ingin membentuk daerah baru itu, yakni Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.