TANGERANGNEWS.com-Polda Banten mengajak masyarakat turut mengawasi kinerja personel Polda Banten melalui Aplikasi Propam Presisi yang beberapa waktu lalu diluncurkan di Mabes Polri.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Nursyah Putra mengatakan, aplikasi dioperasionalkan untuk mempermudah masyarakat memberi informasi kepada pimpinan Polri tentang temuan pelanggaran personel. “Jadi tidak menunggu viral dulu, pelanggaran yang masuk di aplikasi, pasti direspons,” kata Nursyah, Rabu 24 November 2021.
Nursyah menuturkan, Aplikasi Propam Presisi dapat diunduh di playstore dan ketika diklik, akan muncul tampilan permintaan beberapa data dari pengguna seperti nomor induk kependudukan (NIK) juga verifikasi wajah.
“Aplikasi memastikan bahwa pelapor juga adalah orang yang memang jelas identitasnya, sehingga butuh input beberapa info personal dan bahkan wajahnya,” ujar Nursyah.
#GOOGLE_ADS#
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, Propam Polri menjembatani publik untuk memainkan peran kontrol sosialnya atas perilaku personel di lapangan saat bertugas. “Aplikasi ini memang terpusat di Mabes Polri, namun input informasi akan ditindaklanjuti oleh jajaran Polda masing-masing,” jelas Nursyah.
Selain Aplikasi Propam Presisi, Mabes Polri juga telah meluncurkan Aplikasi Dumas Presisi yang juga bertujuan untuk membantu pengawasan atas perilaku personel kepolisian.
“Tidak menunggu viral di medsos, Propam Polda Banten pasti akan tindaklanjuti informasi di kedua aplikasi tersebut sehingga tidak merusak citra dan nama baik Polda Banten,” tutur Nursyah.